Lamongan, Potretpos.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garis Pakem Mandiri Lamongan mendapat penolakan saat hendak konfirmasi serta melakukan fungsi monitoring dalam proyek revitalisasi di SMKN 3 Bojonegoro pada Senin, 6 Oktober 2025. Dalih penolakan tersebut terjadi ketika pihak sekolah mengatakan bahwa pengawasan proyek sudah dilakukan oleh pusat.

 

Rumanto selaku Ketua LSM Garis Pakem Mandiri Lamongan menyayangkan atas penolakan tersebut. “Kami sangat kecewa dengan penolakan tersebut. Di sini kami hadir sebagai lembaga masyarakat. Kita hendak konfirmasi sekaligus melakukan fungsi monitoring tapi jawaban dari pihak sekolah mengatakan bahwa pengawasan langsung dari pusat,” tegas Rumanto.

 

“Kami hanya konfirmasi sekaligus melakukan tugas fungsi monitoring lembaga kami untuk menjaga transparansi publik dan akuntabilitas anggaran negara sesuai undang-undang keterbukaan publik. Kami sangat menyayangkan penolakan ini karena bertentangan dengan undang-undang keterbukaan publik,” imbuhnya.

 

Lebih lanjut, Rumanto berharap agar dinas terkait membuka informasi tentang proyek revitalisasi di SMKN 3 Bojonegoro. “Maka dari itu kami berharap agar dinas terkait membuka informasi keterbukaan publik di proyek revitalisasi SMKN 3 Bojonegoro ini. Kami berkomitmen mengawal proyek ini supaya berjalan sesuai peraturan. Karena program proyek revitalisasi ini anggaran dari negara sangat besar dan diduga nantinya rawan penyimpangan oleh oknum-oknum tertentu,” pungkasnya. (Red)

Follow me!

Reporter: