Kota Madiun, Potretpos.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garis Pakem Mandiri Kota Madiun menyoroti dugaan kacaunya pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) di Kelurahan Madiun Lor, Kota Madiun. Dugaan tersebut muncul setelah adanya warga berkonsultasi dengan lembaga monitoring tersebut.

 

Ketua LSM Garis Pakem Mandiri Kota Madiun, Agus Suhendar atau yang kerap disapa Endar Pakem mengatakan bahwa ia telah mendapat laporan dari warga yang akan membayar pembayaran PBB tahun 2025 via online, namun hal tersebut terkendala oleh pembayaran PBB di tahun-tahun sebelumnya.

 

“Tadi ada warga melapor ke lembaga kami, bahwasannya ia akan membayar pembayaran PBB 2025 via online, namun terkendala tunggakan pembayaran PBB, padahal tahun 2021 hingga 2024 sudah membayar tetapi kok ada tunggakan mulai tahun tersebut,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Rabu, 21 Mei 2025.

 

“Yang menjadi pertanyaan kami, sebelumnya dia sudah melakukan pembayaran di tahun-tahun sebelumnya mulai tahun 2021 hingga 2024, ketika ingin membayar PBB yang 2025 kok di tahun-tahun sebelumnya itu tidak terbayar itu ada apa,” tambahnya.

 

Ia menambahkan bahwasannya pembayaran PBB di kelurahan tersebut terkesan kacau. “Ini menjadi bukti bahwa pembayaran PBB di Kelurahan Madiun Lor ini terkesan kacau, di tahun-tahun sebelumnya sudah membayar tapi kok belum masuk di sistem. Dan salah satu perangkat kelurahan tersebut mengarahkan orangnya untuk membayar tunggakan tahun sebelumnya, nantinya akan di klaim kan di pihak kelurahan, ini yang menjadi pertanyaan kami juga, ada apa,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, pihaknya juga menyayangkan kinerja Inspektorat Kota Madiun. “Selama ini kerja inspektorat itu apa, kalau tidak ada laporan dari warga ke lembaga berarti inspektorat tidak bekerja,” pungkasnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan dari pihak Kelurahan Madiun Lor. Awak media berusaha mengkonfirmasi Lurah Madiun Lor dengan mendatangi kantornya tetapi yang bersangkutan tidak berada di tempat. (Red)

Follow me!

Sumber: Redaksi
Editor:
Reporter: