BOJONEGORO,POTRETPOS.COM_ 15 Oktober 2025 – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Garis Pakem Mandiri menyatakan kekecewaan mendalam atas sikap tertutup yang ditunjukkan oleh pihak Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 3 Bojonegoro terkait kegiatan revitalisasi yang sedang berlangsung.

Pada hari Rabu, 15 Oktober 2025, Ketua DPD Garis Pakem Mandiri, Rumanto, bersama tim, kembali mendatangi SMKN 3 Bojonegoro dengan maksud melakukan monitoring sebagai wujud peran lembaga perwakilan masyarakat. Namun, upaya ini kembali tidak direspons secara positif.

“Kami sangat kecewa. Peran kami sebagai lembaga perwakilan masyarakat yang menjalankan fungsi kontrol sosial sama sekali tidak direspons,” tutur Edi, yang diperkenalkan sebagai Satpam sekolah, sebagaimana disampaikan oleh pihak DPD Garis Pakem Mandiri.

Menurut keterangan dari tim DPD Garis Pakem Mandiri, akses monitoring dihalangi oleh petugas keamanan sekolah dengan alasan tim tidak memiliki izin dari Kepala Sekolah (Kasek), Wakil Kepala Sekolah (Wakasek), atau Humas sekolah setempat.

“Ini sudah kali kedua kami melakukan monitoring namun tidak ditanggapi. Kami memandang bahwa sikap ini sudah melanggar Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Undang-Undang terkait Transparansi Publik lainnya. Proyek revitalisasi yang menggunakan anggaran negara seharusnya bersifat terbuka dan dapat diakses informasinya oleh publik melalui perwakilan masyarakat,” tegas Rumanto.

DPD Garis Pakem Mandiri mendesak agar pihak SMKN 3 Bojonegoro segera membuka diri dan menjamin transparansi dalam pelaksanaan revitalisasi demi kepentingan akuntabilitas publik.

Red.

Follow me!

Reporter: