LAMONGAN .PotretPos – Pelaksanaan pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) di salah satu desa di Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan, menjadi sorotan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garis Pakem Mandiri. Pasalnya, dalam kegiatan pembangunan tersebut diduga belum terlihat keterbukaan informasi mengenai sumber anggaran, nilai pekerjaan maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Ketua LSM Garis Pakem Mandiri, Rumanto, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan saat melakukan pemantauan di lokasi pembangunan JUT. Salah satunya adalah tidak adanya papan informasi proyek yang memuat keterangan mengenai sumber dana, nilai anggaran, volume pekerjaan dan pelaksana kegiatan.
“Kalau pembangunan tersebut menggunakan anggaran pemerintah, semestinya informasi kegiatan dapat diketahui masyarakat. Minimal ada papan informasi yang menjelaskan sumber anggaran, nilai kegiatan, volume pekerjaan dan pelaksana,” ujar Rumanto.
Menurutnya, transparansi penting dilakukan agar masyarakat dapat ikut mengawasi penggunaan anggaran sekaligus memastikan pembangunan berjalan sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku.
Rumanto juga mengaku telah mencoba meminta penjelasan kepada ketua kelompok tani yang berkaitan dengan kegiatan tersebut. Namun, menurutnya, saat ditanya mengenai anggaran dan RAB pembangunan JUT, belum mendapatkan penjelasan yang jelas.
“Kami sudah mencoba menanyakan kepada ketua kelompok tani terkait sumber anggaran, nominal dan RAB. Namun sampai saat ini belum mendapatkan jawaban yang jelas,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga telah berupaya meminta klarifikasi kepada pemerintah desa. Namun, menurut Rumanto, kepala desa belum memberikan respons terkait persoalan tersebut.
“Kami berharap pemerintah desa memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat. Jangan sampai muncul persepsi negatif hanya karena informasi mengenai kegiatan pembangunan tidak disampaikan secara transparan,” tegasnya.
LSM Garis Pakem Mandiri meminta pemerintah desa maupun pihak terkait memberikan klarifikasi mengenai sumber anggaran pembangunan JUT, nilai anggaran, RAB, volume pekerjaan, pelaksana kegiatan serta mekanisme pelaksanaannya.
Rumanto menegaskan, pihaknya tidak bermaksud menghambat pembangunan. Sebaliknya, pengawasan dilakukan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam memastikan pembangunan yang menggunakan anggaran negara maupun desa berjalan transparan, akuntabel dan sesuai aturan.
“Kalau memang semua sudah sesuai aturan, tentu mudah untuk dijelaskan kepada masyarakat. Kami hanya meminta keterbukaan informasi agar tidak menimbulkan dugaan atau pertanyaan di tengah masyarakat,” pungkasnya.
Catatan: Hingga berita ini ditulis, pihak pemerintah desa dan kelompok tani yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tidak transparannya pembangunan JUT tersebut. Ruang klarifikasi tetap terbuka bagi pihak terkait untuk memberikan penjelasan.
















