Ketidaksesuaian Spek dan Mark Up Anggaran.

MadiunPotretpos.com_,Pada31 Oktober 2025 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garis Pakem Mandiri Madiun yang dinakodai Rohman Sahebuddin atau Udin, menyoroti dugaan ketidak sesuaian atau penyimpangan dalam proyek revitalisasi pembangunan Sekolah Menengah Kejuruan Swasta (SMKS) PSM 1 Kawedanan.

Berdasarkan hasil monitoring lapangan yang dilakukan LSM tersebut, ditemukan adanya ketidaksesuaian yang signifikan antara pelaksanaan proyek dengan spesifikasi teknis (Spek) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.

Temuan Utama: Indikasi Mark Up dan Spek Palsu.

LSM Garis Pakem Mandiri Madiun menyoroti dua temuan utama yang mengindikasikan adanya penyimpangan serius dalam pengelolaan anggaran dan kualitas material diantaranya adanya ketidaksesuaian Indikator Kinerja Kunci (IKK) atau Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK).

Menurut RAB, IKK/HSPK yang ditetapkan adalah Rp 4 Juta per meter persegi (m2) namun, temuan di lapangan menunjukkan bahwa realisasi IKK/HSPK hanya sekitar Rp 2,5 Juta per meter persegi (m2) atau terdapat Selisih Rp 1,5 Juta per m2.

Hal inilah yang memunculkan dugaan kuat adanya praktik mark up anggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara/daerah dan mengurangi kualitas bangunan.

” Beberapa point dugaan penyimpangan itu jelas apalagi bukti di lapangan real dan bisa dipertanggung jawabkan ” tegas Udin

 

Penggunaan Material yang Tidak Sesuai Spesifikasi (Spek)

Tak kalah mengejutkan, LSM Pakem juga menemukan penggunaan besi bekas untuk elemen sepatu (struktur pondasi).

” Penggunaan material bekas, terutama untuk komponen struktural penting, sangat berisiko mengurangi kekuatan dan daya tahan bangunan” tambahnya

Dia menambahkan bahwa hampir semua (chan) atau komponen konstruksi yang diamati juga diklaim tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang seharusnya digunakan dalam proyek revitalisasi sekolah.

Udin sangat menyayangkan dampak fatal akibat buruknya Kualitas bangunan sekolah itu di kawatirkan akan menimbulkan korban.

Udin prihatin pengerjaan proyek tersebut pastinya menimbulkan kekhawatiran mendalam terkait kualitas, keamanan, dan usia teknis bangunan SMKS PSM 1 Kawedanan pasca-revitalisasi.

Penggunaan material di bawah standar dan dugaan pemotongan anggaran dapat mengakibatkan struktur bangunan menjadi rapuh, tidak tahan lama, dan bahkan berpotensi membahayakan siswa serta staf pengajar di masa depan.

Revitalisasi sekolah seharusnya bertujuan untuk meningkatkan fasilitas pendidikan yang aman dan memadai. Namun, jika proyek dilaksanakan tanpa mematuhi IKK/HSPK dan menggunakan material bekas, maka esensi dari program pembangunan tersebut telah dilanggar.

 

Tuntutan Transparansi dan Audit Menyeluruh.

LSM Garis Pakem Mandiri Madiun mendesak aparat penegak hukum (APH) dan inspektorat daerah untuk segera menindaklanjuti temuan ini dengan melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap proyek revitalisasi SMKS PSM 1 Kawedanan.

LSM Pakem menuntut transparansi total dalam penggunaan anggaran dan pembuktian kepatuhan terhadap kontrak kerja serta spesifikasi teknis.

” Proyek pembangunan fasilitas publik, terutama pendidikan, harus bebas dari praktik korupsi dan dilaksanakan sesuai dengan standar kualitas tertinggi” Tegas Udin

Sementara itu Sunaryo selaku kepala sekolah menyampaikan bahwa terkait pelaksaan program pembangunan revitalisasi tersebut, pihak sekolah sudah di monev dari pusat didampingi pengawas serta pendamping dan sekaligus hasilnya.

“Jadi terkait pembangunan tersebut kemarin kita sudah di monev dari Pusat beserta pengawas dan pendampingnya, dan juga sudah disampaikan hasil monevnya” pungkasnya

Pewarta : M Nasr

Editor : Eko Prasetyo

Follow me!

Reporter: