Madiun, Potretpos – Walikota Madiun Maidi, mengaku tidak tahu-menahu terkait undangan kepada Camat dan Lurah seluruh wilayah Kartoharjo oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

(DPRD) Kota Madiun untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas evaluasi kinerja triwulan l tahun 2025.

 

Ketika ditanya wartawan usai rapat paripurna di DPRD Kota Madiun, Selasa (22/4/2025), Maidi malah bertanya balik ke wartawan terkait adanya pemangilan tersebut. Padahal dalam surat yang ditandatangani oleh ketua DPRD Armaya, jelas ditunjukan kepada Walikota Madiun.

 

“Lurah apa? Apa ada panggilan? Kapan?,” ujar Walikota Madiun kepada wartawan yang bertanya, Selasa (22/4/2025).

 

Bahkan, Maidi meminta wartawan menunjukan surat panggilan tersebut. “Mana?, coba panggilannya mana, panggilan mana coba lihat?,” tanya Maidi.

 

Terpisah, pernyataan Maidi terkait ketidaktahuan adanya undangan RDP olah DPRD itu menjadi aneh bagi wakil rakyat. Sekretaris Komisi I DPRD Kota Madiun, Eko Wibowo, mengatakan bahwa undangan tersebut ada dan dirasa aneh kalau malah mempertanyakan balik.

 

“Rasanya kalau tidak ada, saya rasa tidak mungkin. Bahkan untuk undangan kedua juga sudah berbalas,” ujarnya.

 

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, menjelaskan bahwa pemanggilan atau undangan RDP Camat dan lurah se-Kecamatan Kartoharjo sudah dilakukan dua kali yaitu pada 24 Maret 2025 dan 11 April 2025.

 

Namun, panggilan pertama tersebut diabaikan dan yang kedua tidak hadir karena ada acara diluar kota. “Yang pertama tidak ada jawaban dan undangan kedua ada dengan dalih mengikuti assesment di Solo,” Kata Armaya.

 

Armaya juga menjelaskan jika pemangilan untuk RDP maupun sidak itu ada mekanismenya antara komisi dengan ketua dewan, baru kemudian keluarlah surat undangan yang diberikan kepada Kepala Daerah dalam hal ini Walikota.

“Jadi tidak serta merta manggil secara lisan. Undangan itu ada dan juga ada jawaban dari pemerintah Kota,” pungkasnya. (Redaksi)

Follow me!

Reporter: